Oleh Kadek Linda Erma Wati
Pendidikan pada hakikatnya merupakan salah satu usaha sadar yang diselenggarakan bersama oleh masyarakat, keluarga, dan pemerintah untuk menciptakan anak-anak yang berilmu pengetahuan. Berdasarkan UU No. 2 tahun 1989, pasal 10 dinyatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur yaitu jalur sekolah dan jalur nonsekolah. Kedua jalur ini memiliki peranannya masing-masing. Jalur nonsekolah bergerak pada lingkup pengembangan sikap, kepribadian dan jati diri, namun jalur sekolah selain berperan sebagai lembaga pembentuk jati diri sekolah juga sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan.
Pendidikan pada jalur formal sangat penting diikuti bagi anak-anak bangsa untuk memenuhi kebutuhan akademik mereka. Dewasa ini, di pelosok desa pun sudah hampir banyak sekolah didirikan. Pemerintah menggencarkan pada bidang pendidikan. Bahkan tidak tanggung-tanggung Kementrian Pendidikan Indonesia dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia sebagai salah satu programnya menaikan standar kelulusan siswa pada ujian akhir pada seluruh satuan pendidikan.
Apakah iya dengan meningkatkan stadar kelulusan, akan meningkatkan mutu pendidikan? Sayangnya fakta yang bergeming malah sebaliknya, pendidikan tidak bermutu lagi. Bagaimana tidak? Siswa merasa agar mereka bisa mencapai standar kelulusan tidak lagi jujur melainkan menghalalkan segala cara. Bahkan sudah menjadi rahasia umum mengenai kecurangan dalam ujian-ujian akhir yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
Ujian nasional salah satu penentu kelulusan siswa dari sebuah satuan pendidikan memiliki peranan yang paling besar. Tidak mengherankan apabila siswa berani merogoh kocek hingga jutaan hanya untuk mendapat kunci jawaban atau hanya sekedar soal. Pihak sekolah pun yang tidak mau mendapat malu menghalalkan cara-cara yang curang untuk mendapatkan kelulusan siswa 100%. Sangat memprihatinkan hasil dari kediktatoran pemerintah pusat yang menangani pendidikan. Keberhasilan yang diharapkan malah menjadi sebaliknya, atau kata lain keberhasilan dalam melakukan kecurangan.
Semestinya hal-hal seperti ini tidak berlanjut sampai waktu yang sangat lama seperti sekarang ini. Pertimbangan lebih mendalam perlu dilakukan oleh pengambil kebijakan. Program meningkatkan pendidikan harusnya memperhatikan terlebih dahulu komponen pendidikan itu sendiri. Memeratakan perlengkapan fasilitas belajar pada seluruh sekolah jangan hanya memeratakan standar kelulusan pada seluruh sekolah. Proses pembelajaran lebih penting dibandingkan hasil. Sebuah proses yang berhasil pasti akan diikuti dengan hasil yang memuaskan tetapi proses yang kurang sudah pasti hasilnya pun kurang.
Pengambil kebijakan perlu mengetahui terlebih dahulu masalah-masalah pada setiap proses pembelajaran. Pengambil kebijakan juga seharusnya memecahkan terlebih dahulu masalah-masalah yang ada. Setelah segalanya terpenuhi maka dapat dipastikan pendidikan dengan sendirinya akan bermutu dan dapat berguna bagi kemajuan Negara ini.
Pendidikan pada hakikatnya merupakan salah satu usaha sadar yang diselenggarakan bersama oleh masyarakat, keluarga, dan pemerintah untuk menciptakan anak-anak yang berilmu pengetahuan. Berdasarkan UU No. 2 tahun 1989, pasal 10 dinyatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur yaitu jalur sekolah dan jalur nonsekolah. Kedua jalur ini memiliki peranannya masing-masing. Jalur nonsekolah bergerak pada lingkup pengembangan sikap, kepribadian dan jati diri, namun jalur sekolah selain berperan sebagai lembaga pembentuk jati diri sekolah juga sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan.
Pendidikan pada jalur formal sangat penting diikuti bagi anak-anak bangsa untuk memenuhi kebutuhan akademik mereka. Dewasa ini, di pelosok desa pun sudah hampir banyak sekolah didirikan. Pemerintah menggencarkan pada bidang pendidikan. Bahkan tidak tanggung-tanggung Kementrian Pendidikan Indonesia dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia sebagai salah satu programnya menaikan standar kelulusan siswa pada ujian akhir pada seluruh satuan pendidikan.
Apakah iya dengan meningkatkan stadar kelulusan, akan meningkatkan mutu pendidikan? Sayangnya fakta yang bergeming malah sebaliknya, pendidikan tidak bermutu lagi. Bagaimana tidak? Siswa merasa agar mereka bisa mencapai standar kelulusan tidak lagi jujur melainkan menghalalkan segala cara. Bahkan sudah menjadi rahasia umum mengenai kecurangan dalam ujian-ujian akhir yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
Ujian nasional salah satu penentu kelulusan siswa dari sebuah satuan pendidikan memiliki peranan yang paling besar. Tidak mengherankan apabila siswa berani merogoh kocek hingga jutaan hanya untuk mendapat kunci jawaban atau hanya sekedar soal. Pihak sekolah pun yang tidak mau mendapat malu menghalalkan cara-cara yang curang untuk mendapatkan kelulusan siswa 100%. Sangat memprihatinkan hasil dari kediktatoran pemerintah pusat yang menangani pendidikan. Keberhasilan yang diharapkan malah menjadi sebaliknya, atau kata lain keberhasilan dalam melakukan kecurangan.
Semestinya hal-hal seperti ini tidak berlanjut sampai waktu yang sangat lama seperti sekarang ini. Pertimbangan lebih mendalam perlu dilakukan oleh pengambil kebijakan. Program meningkatkan pendidikan harusnya memperhatikan terlebih dahulu komponen pendidikan itu sendiri. Memeratakan perlengkapan fasilitas belajar pada seluruh sekolah jangan hanya memeratakan standar kelulusan pada seluruh sekolah. Proses pembelajaran lebih penting dibandingkan hasil. Sebuah proses yang berhasil pasti akan diikuti dengan hasil yang memuaskan tetapi proses yang kurang sudah pasti hasilnya pun kurang.
Pengambil kebijakan perlu mengetahui terlebih dahulu masalah-masalah pada setiap proses pembelajaran. Pengambil kebijakan juga seharusnya memecahkan terlebih dahulu masalah-masalah yang ada. Setelah segalanya terpenuhi maka dapat dipastikan pendidikan dengan sendirinya akan bermutu dan dapat berguna bagi kemajuan Negara ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar